BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Alam merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia, oleh karena itu manusia tidak dapat dipisahkan dari alam. Alam memang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia, akan tetapi selain menguntungkan alam juga dapat merugikan bagi manusia, contohnya akhir-akhir ini banyak sekali bencana alam khususnya di Indonesia. Melihat fenomena tersebut sehausnya manusia dapat berpikir bagaimana untuk dapat hidup selaras dengan alam. Karena alam tidak dapat ditentang begitu pula dengan bencana.
Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng dunia yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik, dan lempeng Australia yang bergerak saling menumbuk. Akibat tumbukan antara lempeng itu maka terbentuk daerah penunjaman memanjang di sebelah Barat Pulau Sumatera, sebelah Selatan Pulau Jawa hingga ke Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara, sebelah Utara Kepulauan Maluku, dan sebelah Utara Papua. Konsekuensi lain dari tumbukan itu maka terbentuk palung samudera, lipatan, punggungan dan patahan di busur kepulauan, sebaran gunung api, dan sebaran sumber gempa bumi.
Gunung api yang ada di Indonesia berjumlah 129. Angka itu merupakan 13% dari jumlah gunung api aktif dunia. Dengan demikian Indonesia rawan terhadap bencana letusan gunung api dan gempa bumi. Di beberapa pantai, dengan bentuk pantai sedang hingga curam, jika terjadi gempa bumi dengan sumber berada di dasar laut atau samudera dapat menimbulkan gelombang Tsunami.
Jenis tanah pelapukan yang sering dijumpai di Indonesia adalah hasil letusan gunung api. Tanah ini memiliki komposisi sebagian besar lempung dengan sedikit pasir dan bersifat subur. Tanah pelapukan yang berada di atas batuan kedap air pada perbukitan/punggungan dengan kemiringan sedang hingga terjal berpotensi mengakibatkan tanah longsor pada musim hujan dengan curah hujan berkuantitas tinggi. Jika perbukitan tersebut tidak ada tanaman keras berakar kuat dan dalam, maka kawasan tersebut rawan bencana tanah longsor. ( Nandi. 2007 )
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang permasalahan di atas, maka rumuskan masalahnya adalah sebagai berikut :
a. Apa sajakah dampak terhadap kesehatan masyarakat yang diakibatkan oleh terjadinya bencana tanaah longsor ?
b. Bagaimanakah besaran masalah bencana tanah longsor ?
c. Bagaimanakah tahapan pengungsian korban bencana tanah longsor ?
d. Bagaimanakah upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya bencana tanah longsor ?
e. Bagaimanakah prinsip penanggulangan bencana tanah longsor ?
C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Mengetahui gambaran umum dan penanggulangan serta kegawatdaruratan epidemiologi bencana tanah longsor.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui dampak bencana tanah longsor terhadap kesehatan masyarakat.
b. Untuk mengetahui besaran masalah bencana tanah longsor.
c. Untuk mengetahui tahapan pengungsian korban bencana tanah longsor.
d. Untuk mengetahui upaya pencegahan terjadinya tanah longsor.
e. Untuk mengetahui prinsip penanggulangan epidemiologi tanah longsor.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Gambaran Umum Epidemiologi Tanah Longsor
1. Epidemiologi Tanah Longsor
Tanah longsor atau dalam bahasa Inggris disebut Landslide, adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat diterangkan sebagai berikut: air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng (Wikipedia, 2007).
Hampir semua pulau utama di Indonesia memiliki beberapa kabupaten dan kota yang rawan pergerakan tanah, kecuali Pulau Kalimantan yang hanya memiliki dua kabupaten yang rawan, yakni Kabupaten Murung Raya di Kalimantan Tengah dan Kabupaten Malinau di Kalimantan Timur. Daerah yang memiliki relief morfologi kasar dengan lereng-lereng yang terjal secara umum lebih rawan untuk terjadi gerakan tanah. Di samping itu, kondisi batuan yang tidak kompak dan mudah mengalami degradasi umumnya lebih mudah untuk terjadi gerakan tanah. Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Setiap tahunnya kerugian yang ditanggung akibat bencana tanah longsor sekitar Rp 800 miliar, sedangkan jiwa yang terancam sekitar 1 juta.
Ada 6 jenis tanah longsor, yakni: longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu, rayapan tanah, dan aliran bahan rombakan. Jenis longsoran translasi dan rotasi paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan (Nandi, 2007 & Gatot M Sudrajat, 2008).
a. Longsoran Translasi
Longsoran translasi adalah ber-geraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.
b. Longsoran Rotasi
Longsoran rotasi adalah bergerak-nya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.
c. Pergerakan Blok
Pergerakan blok adalah perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsoran ini disebut juga longsoran translasi blok batu.
d. Runtuhan Batu
Runtuhan batu terjadi ketika sejum-lah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas. Umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga meng-gantung terutama di daerah pantai. Batu-batu besar yang jatuh dapat menyebabkan kerusakan yang parah.
e. Rayapan Tanah
Rayapan Tanah adalah jenis tanah longsor yang bergerak lambat. Jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Jenis tanah longsor ini hampir tidak dapat dikenali. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring ke bawah.
f. Aliran Bahan Rombakan
Jenis tanah longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran tergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakannya terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya. Di beberapa tempat bisa sampai ribuan meter seperti di daerah aliran sungai di sekitar gunung api. Aliran tanah ini dapat menelan korban cukup banyak.
Gejala-gejala umum yang biasanya timbul sebelum terjadinya bencana tanah longsor adalah :
1) Munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing.
2) Biasanya terjadi setelah hujan.
3) Munculnya mata air baru secara tiba-tiba.
4) Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.
2. Penyebab Epidemiologi Tanah Longsor
Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan (Moch Bachri, 2006 & Nandi, 2007)
a. Hujan
Ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November karena meningkatnya intensitas curah hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Hal itu mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga tanah hingga terjadi retakan dan merekahnya tanah permukaan.
Ketika hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak sehingga tanah dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, intensitas hujan yang tinggi biasanya sering terjadi, sehingga kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat.
Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor, karena melalui tanah yang merekah air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral. Bila ada pepohonan di permukaannya, tanah longsor dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga akan berfungsi mengikat tanah.
b. Lereng terjal
Lereng atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 180 apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
c. Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 m dan sudut lereng lebih dari 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor terutama bila terjadi hujan. Selain itu tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek terkena air dan pecah ketika hawa terlalu panas.
d. Batuan yang kurang kuat
Batuan endapan gunung api dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung umumnya kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah bila mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor bila terdapat pada lereng yang terjal.
e. Jenis tata lahan
Tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.
f. Getaran
Getaran yang terjadi biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.
g. Susut muka air danau atau bendungan
Akibat susutnya muka air yang cepat di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk 220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
h. Adanya beban tambahan
Adanya beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah lembah.
i. Pengikisan/erosi
Pengikisan banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.
j. Adanya material timbunan pada tebing
Untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.
k. Bekas longsoran lama
Longsoran lama umumnya terjadi selama dan setelah terjadi pengendapan material gunung api pada lereng yang relatif terjal atau pada saat atau sesudah terjadi patahan kulit bumi. Bekas longsoran lama memilki ciri :
1) Adanya tebing terjal yang panjang melengkung membentuk tapal kuda.
2) Umumnya dijumpai mata air, pepohonan yang relatif tebal karena tanahnya gembur dan subur.
3) Daerah badan longsor bagian atas umumnya relatif landai.
4) Dijumpai longsoran kecil terutama pada tebing lembah.
5) Dijumpai tebing-tebing relatif terjal yang merupakan bekas longsoran kecil pada longsoran lama.
6) Dijumpai alur lembah dan pada tebingnya dijumpai retakan dan longsoran kecil.
7) Longsoran lama ini cukup luas.
l. Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung)
Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri:
1) Bidang perlapisan batuan
2) Bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar
3) Bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat.
4) Bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak melewatkan air (kedap air).
5) Bidang kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.
6) Bidang-bidang tersebut merupakan bidang lemah dan dapat berfungsi sebagai bidang luncuran tanah longsor.
m. Penggundulan hutan
Tanah longsor umumnya banyak terjadi di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan air tanah sangat kurang.
n. Daerah pembuangan sampah
Penggunaan lapisan tanah yang rendah untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan tanah longsor apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.
B. Dampak Epidemiologi Tanah Longsor Terhadap Kesehatan Masyarakat
Dampak terhadap masyarakat yang terjadi akibat bencana tanah longsor, yaitu sebagai berikut (Pan American Health Organization, 2006) :
1. Peningkatan Morbiditas
Tingginya angka kesakitan dalam keadaan terjadinya bencana dibagi dalam 2 katagori, yaitu:
a. Kesakitan primer, adalah kesakitan yang terjadi sebagai akibat langsung dari kejadian bencana tersebut, kesakitan ini dapat disebabkan karena trauma fisik, termis, kimiawi, psikis dan sebagainya.
b. Kesakitan sekunder, kesakitan sekunder terjadi sebagai akibat sampingan usaha penyelamatan terhadap korban bencana, yang dapat disebabkan karena sanitasi lingkungan yang buruk, kekurangan makanan dan sebagainya.
2. Tingginya Angka Kematian
Kematian akibat terjadinya bencana alam dibagi dalam dua kategori, yaitu:
a. Kematian primer, adalah kematian langsung akibat terjadi bencana, misalnya tertimbun tanah longsor.
b. Kematian Sekunder, adalah kematian yang tidak langsung disebabkan oleh bencana, melainkan dipengaruhi oleh faktor-faktor penyelamatan terhadap penderita cedera berat, seperti. kurangnya persediaan darah, obat-obatan, tenaga medis dan para medis yang dapat bertindak cepat untuk mengurangi kematian tersebut.
3. Masalah Kesehatan Lingkungan
Mencakup masalah-masalah yang berkaitan erat dengan sanitasi lingkungan, tempat penampungan yang tidak memenuhi syarat, seperti penyediaan air bersih, tempat pembuangan tinja dan air bekas, tempat pembuangan sampah, tenda penampungan dan kelengkapannya, kepadatan dari tempat penampungan, dan sebagainya.
4. Suplai Bahan Makanan dan Obat-Obatan
Apabila kekurangan suplai bahan makanan dan obat-obatan untuk membantu korban bencana, maka kemungkinannya akan menimbulkan berbagai masalah, diantaranya:
a. Kekurangan gizi dari berbagai lapisan umur
b. Penyakit infeksi dan wabah, diantaranya infeksi pencernaan (GED), infeksi pernapasan akut seperti influensa, penyakit kulit.
BAB III
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BENCANA
DAN KEGAWATDARURATAN
A. Mapping Bencana
1. Peta Rawan Bencana
Secara geologis Indonesia juga menghadapi ancaman gerakan tanah, atau yang pada umumnya dikenal sebagai tanah longsor. Hampir setiap tahun Indonesia mengalami kejadian gerakan tanah yang mengakibatkan bencana. Korban dan kerugian besar pada umumnya terjadi pada gerakan tanah jenis aliran bahan rombakan atau banjir bandang, seperti terjadi di Nias (2001) dan Bohorok Sumatra Utara (2005), Sulawesi Tengah (2007), Sumatra Barat (2008) dan terakhir di Situ Gintung, Banten (2009), yang mengakibatkan 82 orang tewas, 103 orang hilang, 179 orang luka-luka dan 250 buah rumah hancur/rusak. Hampir semua pulau utama di Indonesia memiliki beberapa kabupaten dan kota yang rawan pergerakan tanah, kecuali Pulau Kalimantan yang hanya memiliki dua kabupaten yang rawan, yakni Kabupaten Murung Raya di Kalimantan Tengah dan Kabupaten Malinau di Kalimantan Timur (Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana 2010-2014).
Daerah yang memiliki relief morfologi kasar dengan lereng-lereng yang terjal secara umum lebih rawan untuk terjadi gerakan tanah. Di samping itu, kondisi batuan yang tidak kompak dan mudah mengalami degradasi umumnya lebih mudah untuk terjadi gerakan tanah. Hal ini diperburuk lagi oleh curah hujan yang tinggi dan gempa yang sering terjadi di Indonesia. Secara umum tingkat risiko bencana gerakan tanah di Kabupatan/Kota di Indonesia ditentukan oleh keberadaan lajur pegunungan. Tingkat risiko dipengaruhi pula oleh kondisi kerentanan berbagai unsur lainnya seperti kepadatan dan kerentanan penduduk, kondisi kerentanan bangunan dan infrastruktur, tingkat ekonomi, dan kapasitas daerah secara umum. Gambar 1. menyajikan zona kerentanan gerakan tanah di Indonesia (Gatot M Soedradjat, 2008).
Keterangan :
Zona Kerentanan Gerakan Tanah Sangat Rendah
Daerah yang mempunyai tingkat kerentanan sangat rendah untuk terkena gerakan tanah. Pada zona ini jarang atau hampir tidak pernah terjadi gerakan tanah, baik gerakan tanah lama maupun gerakan tanah baru, kecuali pada daerah tidak luas pada tebing sungai.
Zona Kerentanan Gerakan Tanah Rendah
Daerah yang mempunyai tingkat kerentanan rendah untuk terkena gerakan tanah. Umumnya pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah jika tidak mengalami ganggunan pada lereng, dan jika terdapat gerakan tanah lama, lereng telah mantap kembali. Gerakan tanah berdimensi kecil mungkin dapat terjadi, terutama pada tebing lembah (alur) sungai.
Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah
Zone of Moderate susceptibility to landslide Daerah yang mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terkena gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi kuat.
Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi
Daerah yang mempunyai tingkat keremanan tinggi untuk terkena gerakan tanah. Pada zona sering terjadi gerakan tanah, sedangkan gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru masih aktif bergerak, akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat.
2. Besaran Masalah
Bencana tanah longsor di Indonesia banyak terjadi di daerah yang memiliki derajat kemiringan lereng tinggi. Bencana ini umumnya terjadi pada saat curah hujan tinggi. Berdasarkan catatan kejadian bencana, daerah yang sangat rawan terjadi bencana longsor adalah sepanjang pegunungan Bukit Barisan di Sumatera dan pegunungan di Jawa dan Sulawesi dan di Nusa Tenggara. Longsor yang menimbulkan korban juga terkadang terjadi di terowongan atau sumur pengeboran di areal pertambangan. Tanah longsor juga terjadi setiap tahun terutama di daerah-daerah yang tanahnya tidak stabil seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah (Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana 2006-2009).
Hampir sebagian besar tanah di daerah tropis bersifat mudah longsor karena tingkat pelapukan batuan di daerah ini sangat tinggi dan komposisi tanah secara fisik didominasi oleh material lepas dan berlapis serta potensial longsor. Kestabilan tanah ini sangat dipengaruhi oleh kerusakan hutan penyangga yang ada di Indonesia. Karena banyaknya penebangan di hutan penyangga, wilayah rawan bencana longsor di Indonesia semakin bertambah. Sebagai contoh, Jawa Barat pada tahun 1990 masih memiliki hutan seluas 791.519 hektar (sekitar 22 persen dari seluruh luas provinsi ini), tetapi pada tahun 2002 tercatat tinggal 323.802 hektar (sekitar 9 persen dari luas seluruh Jawa Barat). Tidak mengherankan bila di provinsi ini banyak terjadi bencana longsor (Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana 2006-2009).
Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Setiap tahunnya kerugian yang ditanggung akibat bencana tanah longsor sekitar Rp 800 miliar, sedangkan jiwa yang terancam sekitar 1 juta (Nandi, 2007).
Daerah yang memiliki rawan longsor :
a. Jawa Tengah 327 Lokasi
b. Jawa Barat 276 Lokasi
c. Sumatera Barat 100 Lokasi
d. Sumatera Utara 53 Lokasi
e. Yogyakarta 30 Lokasi
f. Kalimantan Barat 23 Lokasi
g. Sisanya tersebar di NTT, Riau, Kalimantan Timur, Bali, dan Jawa Timur.
Daftar Kejadian dan Korban Bencana Tanah Longsor 2003-2005
No. Propinsi Jumlah
Kejadian Korban Jiwa RH RR RT LPR
(ha) JL
(m)
MD LL
1. Jawa Barat 77 166 108 198 1751 2290 140 705
2. Jawa Tenah 15 17 9 31 22 200 1 75
3. Jawa Timur 1 3 - - 27 - 70 -
4. Sumatera Barat 5 63 25 16 14 - 540 60
5. Sumatera Utara 3 126 - 1 40 8 - 80
6. Sulawesi Selatan 1 33 2 10 - - - -
7. Papua 1 3 5 - - - - -
Jumlah 103 411 149 256 1854 2498 751 920
Keterangan :
MD : Meninggal dunia
ML : Luka - luka
RR : Rumah rusak
RH : Rumah hancur
RT : Rumah terancam
BLR : Bangunan lainnya rusak
BLH : Bangunan lainnya hancur
LPR : Lahan petanian rusak (dalam hektar)
JL : Jalan terputus
Tampak bahwa kejadian bencana dan jumlah korban bencana tanah longsor di Propinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan propinsi lainnya. Hal demikian disebabkan oleh faktor geologi, morfologi, curah hujan, dan jumlah penduduk serta kegiatannya (Nandi, 2007).
B. Tahap Pengungsian
Tahap pengungsian yang dapat dilakukan dalam menghadapi bencana tanah longsor adalah (Yayasan IDEP, 2004).
1. Peringatan Bahaya
Peringatan bahaya merupakan hal pertama yang bisa dilakukan oleh siapa saja yang mengetahui terjadinya bencana. Peringatan ini bisa menggunakan alat atau model komunikasi yang sudah biasa dikenal oleh masyarakat setempat. Alat komunikasi seperti: kentongan, bedug dan lainnya merupakan alat yang sangat membantu.
2. Informasi yang Perlu Disampaikan Pada Masyarakat
a. Tentang bencana (jenis bencana)
b. Besarnya bencana
c. Kapan kemungkinan terjadi
3. Transportasi
Menyediakan transportasi yang ada dan pendukungnya seperti : supir, bahan bakar. Urutan pengungsian adalah : anak-anak, orang tua, korban terluka, orang cacat, wanita dan pria.
4. Saat Dilokasi Pengungsian
Yang perlu dipertimbangkan adalah:
a. Perawatan dan pertolongan bagi yang terluka
b. Mendirikan tempat perlindungan dan dapur umum
c. Membentuk pos-pos bantuan kemanusiaan
d. Mencatat semua data korban, yang selamat, terluka dan meninggal
e. Mengatur bantuan yang diterima
f. Menghubungi pihak-pihak bantuan dari luar
C. Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan yang dilakukan untuk bencana tanah longsor (Iwan Setiawan, 2008).
1. Pencegahan Tingkat Pertama
a. Melarang pembangunan rumah pada lokasi yang rawan longsor, terutama pada lereng dan kaki bukit
b. Memperkuat kestabilan tanah dengan pohon-pohon yang akarnya dapat mengikat tanah secara kuat
c. Tidak menebang atau merusak hutan
d. Melakukan penanaman pada daerah-daerah yang gundul
e. Pembangunan tembok-tembok penahan untuk memperkuat lereng pada lokasi rawan longsor
f. Memberikan penyuluhan pada masyarakat yang tinggal di wilayah longsor tentang cara menghindari bencana longsor.
2. Pencegahan Tingkat Kedua
Yang harus dilakukan dalam tahap ini adalah penyelamatan dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah. Secara operasional, pada tahap ini diarahkan pada kegiatan :
a. Penanganan korban bencana termasuk mengubur koban meninggal dan menangani korban yang luka-luka.
b. Penanganan pengungsian
c. Pemberian bantuan darurat
d. Pelayanan kesehatan, sanitasi, dan air bersih
e. Penyiapan penampungan sementara
f. Pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum sementara serta memperbaiki sarana dan prasarana dasar agar mampu memberikan pelayanan yang memadai untuk para korban.
3. Pencegahan Tingkat Ketiga
a. Rehabilitasi
Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannya supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendalikan.
b. Rekonstruksi
Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hampir 100%. Ada beberapa tindakan, perlindungan dan perbaikan yang bisa ditambah untuk tempat-tempat hunian antara lain :
1) Perbaikan drainase tanah (menambah materi-materi yang bisa menyerap)
2) Modifikasi lereng (pengurangan sudut lereng sebelum pembangunan)
3) Vegetasi kembali lereng-lereng dan beton-beton yang menahan tembok mungkin bisa menstabilkan hunian.
D. Prinsip Penanggulangan
Penanggulangan bencana alam bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan dampak yang ditimbulkannya. Karena itu, dalam penanggulangan harus memperhatikan prinsip-prinsip penanggulangan bencana alam(Iwan Setiawan, 2008).
Dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan sejumlah prinsip penanggulangan, yaitu :
1. Cepat dan Tepat
Yang dimaksudkan dengan “prinsip cepat dan tepat” adalah bahwa dalam penanggulangan benacana harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan keadaan. Keterlambatan dalam penanggulangan akan bnerdampak pada tingginya kerugian material maupun korban jiwa.
2. Prioritas
Yang dimaksud dengan “prinsip prioritas” adalah bahwa apabila terjadi bencana, kegiatan penanggulangan harus mendapat prioritas dan diutamakan pada kegiatan penyelamatan jiwa manusia.
3. Koordinasi dan Keterpaduan
Yang dimaksud dengan “prinsip koordinasi” adalah bahwa penaggulangan bencana didasarkan pada koordinasi yang baik dan saling mendukung. Yang dimaksud dengan “prinsip keterpaduan” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan oleh berbagai sektor secara terpadu yang didasarkan pada kerja sama yang baik dan saling mendukung.
4. Berdaya Guna da Berhasil Guna
Yang dimaksud dengan “prinsip berdaya guna” adalah bahwa dalam mengatasi kesulitan masyarakat dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebiahn. Yang dimaksud dengan “prinsip berhasil guna” adalah bahwa kegiatan penanggulangan bencana harus berhasil guna, khususnya dalam mengatasi kesulitan masyarakat denga tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
Yang dimaksud dengan “prinsip transparansi” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang dimaksud dengan “prinsip akuntabilitas” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secar terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum.
6. Kemitraan
Penanggulangan bancana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keemitraan dalam penanggulangan bencana dilakukan antara pemerintah dengan masyarakat secra luas, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya. Bahkan, kemitraan juga dilakukan dengan organisasi atau lembaga di luar negeri termasuk dengan pemerintahnya.
7. Pemberdayaan
Pemberdayaan berarti upaya meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengetahui, memahami, dan melakukan langkah-langkah antisipasi, penyelamatan, dan pemulihan bencana. Negara memiliki kewajiban untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mengurangi dampak dari bencana.
8. Nondiskriminatif
Yang dimaksud dengan “prinsip nondiskriminatif” adalah bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apapun.
9. Nonproletisi
Yang dimaksud dengan “prinsip nonproletisi” adalah bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
• Tanah longsor atau dalam bahasa Inggris disebut Landslide, adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Penyebab epidemiologi tanah longsor yaitu; hujan, lereng terjal, tanah yang kurang padat dan tebal, batuan yang kurang kuat , jenis tata lahan, getaran, susut muka air danau atau bendungan, adanya beban tambahan, pengikisan/erosi, adanya material timbunan pada tebing, bekas longsoran lama, adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung), penggundulan hutan, dan daerah pembuangan sampah. Adapun dampak epidemiologi tanah longsor terhadap kesehatan masyarakat yaitu; peningkatan morbiditas, tingginya angka kematian, masalah kesehatan lingkungan, masalah suplai bahan makanan dan obat-obatan, serta keterbatasan tenaga medik dan paramedis serta transportasi ke pusat rujukan.
• Hampir semua pulau utama di Indonesia memiliki beberapa kabupaten dan kota yang rawan pergerakan tanah, kecuali Pulau Kalimantan yang hanya memiliki dua kabupaten yang rawan, yakni Kabupaten Murung Raya di Kalimantan Tengah dan Kabupaten Malinau di Kalimantan Timur. Daerah yang memiliki relief morfologi kasar dengan lereng-lereng yang terjal secara umum lebih rawan untuk terjadi gerakan tanah. Di samping itu, kondisi batuan yang tidak kompak dan mudah mengalami degradasi umumnya lebih mudah untuk terjadi gerakan tanah. Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Setiap tahunnya kerugian yang ditanggung akibat bencana tanah longsor sekitar Rp 800 miliar, sedangkan jiwa yang terancam sekitar 1 juta.
• Adapun tahap pengungsian bencana tanah longsor yaitu; Peringatan Bahaya, Informasi yang Perlu Disampaikan Pada Masyarakat, Transportasi, Saat Dilokasi Pengungsian
• Upaya pencegahan terjadinya bencana tanah lonsor yaitu; pencegahan tingkat pertama (sebelum terjadinya tanah longsor), pencegahan tingkat kedua (saat terjadinya tanah longsor), dan pencegahan tingkat ketiga (setelah terjadinya tanah longsor).
• Prinsip penanggulangan bencana tanah longsor yaitu; Koordinasi dan Keterpaduan, Prioritas, Cepat dan Tepat, Berdaya Guna dan Berhasil Guna, Transparansi dan Akuntabilitas, Kemitraan, Pemberdayaan, Nondiskriminatif, Nonproletisi
B. Saran
Adapun saran yang diberikan untuk menghindari bencana tanah longsor adalah :
• Jangan mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman
• Buatlah terasering (sengkedan)
• Segera menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan
• Jangan melakukan penggalian di bawah lereng terjal
• Jangan menebang pohon di lereng
• Jangan mendirikan permukiman di tepi lereng yang terjal
• Jangan mendirikan bangunan di bawah tebing yang terjal
• Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak
• Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi
DAFTAR PUSTAKA
Artikel Kesehatan. 2011. Perawatan Kesehatan Masyarakat Dalam Keadaan Bencana. http://fkunhas.com/perawatan-kesehatan-masyarakat-dalam-keadaan-bencana-201103121022.html. Diakses Tanggal 16 April 2011.
Moch Bachri. 2006. Geologi Lingkungan. Malang : CV. Aksara.
Gatot M Soedradjat. 2008. Bencana Gerakan Tanah di Indonesia. http://pirba.hrdpnetwork.com/e5781/e5795/e6331/e15201/eventReport15219/Bencana_Gerakan_Tanah.pdf. Diakses Tanggal 15 April 2011.
Iwan Setiawan. 2008. Penanggulangan Bencana Alam. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197106041999031-IWAN_SETIAWAN/Penanggulangan_bencana.pdf. Diakses Tanggal 15 April 2011.
Nandi.2007.Longsor.http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197901012005011NANDI/BUKU_LONGSOR.pdf__Pengayaan_Geologi_Lingkungan.pdf. Diakses Tanggal 16 April 2011.
Pan American Health Organization. 2006. Bencana Alam, Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Terjemahan oleh Munaya Fauziah. Jakarta: EGC.
Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana 2006-2009. http://www.bappenas.go.id/node/107/826/rencana-aksi-nasional pengurangan-risiko-bencana-2006-2009/. Diakses Tanggal 15 April 2011.
Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana 2010-2014. http://www.gitews.org/tsunamikit/en/E6/further_resources/national_level/RAN-RENAS/RAN-PRB-2010-2012-BAPPENAS.pdf. Diakses Tanggal 15 April 2011.
Wikipedia. 2007. Tanah Longsor. http://id.wikipedia.org/wiki/tanah_longsor. Diakses Tanggal 15 April 2011.
Yayasan IDEP. 2004. Panduan Umum Penanggulangan Bencana untuk Masyarakat.http://www.idepfoundation.org/crisis_response/file_pdf/pupbm.pdf. Diakses Tanggal 15 April 2011.
3 Komentar untuk "MAKALAH BENCANA ALAM TANAH LONGSOR"
Kak di mohon bantuanya mampir ya kak karena disini juga ada kak
http://landsss.over-blog.com/
.
Hallo Bettor Mania
Dalam Langkah Menyambut "Hari Kemerdekaan Indonesia" yang ke-73 Pada Tanggal 17 Agustus 2018
BCAPLAY Menberikan Beberapa promo/event Special Pada Bulan Agustus Ini
*Special Promo/Event Bcaplay Bulan Agustus
1.Tournament Sportbook BCAPLAY (Total Hadiah 20 Juta)
2.Bonus FreeChip 17 Ribu
3.Promo Member Get Member Freechip 8Ribu
*Special Promo Untuk Member Regular Kami
1.Bonus New Member 100% (Sportbook)
2.Bonus New Member 50% (Casino)
3.Bonus Next Deposit 10%
4.Bonus Cashback 10% (Sportbook)
5.Bonus Rollingan 1% (Casino)
6.Bonus Refferal (NEW)
7.Bonus New Member Poker 20%
8.Bonus Rollingan Poker 0.5
*Agen Taruhan Bola,Casino & Poker Online Terpercaya Di Indonesia
– Menerima Deposit Via Pulsa Telkomsel & XL
– Minimal Deposit 10Ribu & Withdraw 20Ribu
– Daftar Mudah, Proses Cepat, Aman & Terpercaya Sudah Terbukti!
Untuk Semua Info Lebih Lanjut Bisa Menghubungin
BBM : D86A48C2
W/A : +6281269011735
Line : @BCABETS
IDNSPORT : www.bcafun(.)com | www.bca2u(.)com
SBOBET : www.bcabet888(.)com
#BCAPLAY #BCABET #BCAFUN #BOLA888 #BCABETEVENT
#BERITABOLA #JADWALBOLA #HASILBOLA #PREDIKSIBOLA #BANDARONLINE
#LIVEPOKER #AGENSBOBET #AGENMAXBET
#IDNSPORT #IDNLIVE #IDNPOKER #BANDARPOKER #BANDARQQ #BANDARDOMINO #DOMINOQQ #BANDARCEME #SLOTONLINE #LIVECASINO #EVEN17AGUSTUS #SITUSTERPERCAYA
Salam Boss !!
Yuk Main TOGEL & KASINO Online Dengan Diskon Dan Bonus Terbesar Hanya Di Kasir4D, Agen Togel, Bandar Togel, KASINO Online Terpercaya
Bonus New Member Rp. 5.000
Event P2 & P3 Untuk Semua Pasaran di KASIR4D Dan Dapatkan Bonus Deposit 10% Setiap Harinya
Ayo Gabung Dan Ikuti Event Kami Sekarang Juga
Syarat Dan Kententuan Berlaku :)
Pasaran Resmi : SYDNEY, SINGAPORE, HONGKONG
HADIAH SEMUA PASARAN :
-4D x3000
-3D x400
-2D Depan x65
-2D Tengah x65
-2D Belakang x70
KASIR4D Yang Merupakan Agen Togel, Bandar Togel, KASINO Online Terpercaya Menyediakan Discount Masing-masing Pasaran Togel :
SYDNEY : 4D: 65%, 3D: 56%, 2D: 29%.
SINGAPORE : 4D: 66%, 3D: 58%, 2D: 29%.
HONGKONG : 4D: 65%, 3D: 56%, 2D: 29%.
Kelebihan Dan Keunggulan Dari KASIR4D Sebagai Berikut :
- Terpercaya, Terbesar & Teraman
- Pembayaran Terbaik JP PAUS Berapapun Akan Di bayar
- DEPOSIT : Rp 10.000
- Withdraw : Rp 50.000
- Proses DEPOSIT & WITHDRAW Tercepat (Terkecuali BANK OFFLINE / GANGGUAN)
UNTUK MENU KASINO KASIR4D LANGSUNG BISA BERMAIN TANPA HARUS MEMINDAHKAN DANA
BERIKUT PERMAINAN KASINO YANG TERSEDIA di KASIR4D :
* BACCARAT
* DRAGON TIGER
* BALL 24D
* BOLA GELINDING / 12D
* ROULETTE
* SICBO DICE
* OGLOK
* HEAD / TAIL
* DICE 6
* RED / WHITE
* 24D SPIN
* P0KER DICE
* BILLIARDS
* GONG BALL
* SUWIT
* MONOPOLY
* NIU NIU (NEW GAMES)
* IDN 4 STAND (NEW GAMES)
* FANTAN (NEW GAMES)
Info Lebih Lanjut Kunjungi :
Website : http://www.kasirhoki.com
WA : +855974247219
TELEGRAM : +6281393706188
LINE : kasir4dtogel
FB : https://www.facebook.com/groups/kasir4dofficialnew/
TWITTER : https://twitter.com/d_kasir4
YM : Kasir4d
Blog : https://jossprediksikasir4d.blogspot.com
Silahkan Kunjungi Kami di http://www.kasirhoki.com Kasir4D, Agen Togel, Bandar Togel,Kasino Online Terpercaya